Sat Lantas Polres Aceh Tenggara Gelar KRYD Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Aceh Tenggara — Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan menciptakan suasana yang aman serta kondusif di wilayah hukum Kabupaten Aceh Tenggara, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Aceh Tenggara melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).04 Maret 2026
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, sekaligus memonitor perkembangan situasi wilayah. Personel Sat Lantas melakukan patroli dan pengawasan di sejumlah titik strategis, termasuk ruas jalan utama, kawasan pusat keramaian, dan lokasi yang dianggap rawan pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas.
Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan pengaturan arus lalu lintas, tetapi juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Kasat Lantas Polres Aceh Tenggara menyampaikan bahwa KRYD merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta memastikan situasi tetap terkendali.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan wilayah hukum Polres Aceh Tenggara tetap aman dan kondusif, serta masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan tertib. Sat Lantas Polres Aceh Tenggara akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan pengawasan sebagai upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Aceh Tenggara.
Berita Lainnya dalam Kategori Polres Aceh Tenggara
Komentar (0)
Tinggalkan Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!