Sambangi Warga Perapat Sepakat, Bhabinkamtibmas Sosialisasikan Qanun Aceh tentang Penyelesaian Sengketa Secara Kearifan Lokal
Aceh Tenggara – Membangun keamanan dan ketertiban tidak selalu harus berakhir di ruang penegakan hukum. Di tengah masyarakat Aceh, penyelesaian persoalan secara kekeluargaan dan mengedepankan kearifan lokal juga menjadi bagian penting dalam menjaga keharmonisan warga.
Semangat tersebut diwujudkan Bhabinkamtibmas Polsek Babussalam dengan menyambangi masyarakat Desa Perapat Sepakat, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara, Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 09.13 WIB.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan sosialisasi mengenai Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kehidupan Adat dan Adat Istiadat, khususnya terkait 18 jenis perkara yang dapat diselesaikan melalui mekanisme adat dan kearifan lokal di tingkat gampong/desa.
Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa dalam menyelesaikan persoalan tertentu, terdapat ruang penyelesaian secara adat dengan mengedepankan musyawarah, perdamaian, serta pendekatan kekeluargaan, tentunya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam dialog bersama warga, Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat untuk tidak mudah membawa setiap persoalan kecil menjadi konflik berkepanjangan. Peran tokoh masyarakat, perangkat desa, dan Bhabinkamtibmas diharapkan dapat menjadi jembatan dalam mencari jalan keluar yang damai dan adil.
Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat juga menjadi sarana mempererat komunikasi sekaligus mendeteksi sejak dini berbagai persoalan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Melalui kegiatan sambang dan sosialisasi tersebut, Polsek Babussalam terus mendorong terciptanya penyelesaian masalah yang mengedepankan musyawarah, perdamaian, kekeluargaan, dan kearifan lokal, sehingga hubungan antarwarga tetap harmonis dan situasi kamtibmas di Desa Perapat Sepakat tetap aman dan kondusif.
Kearifan lokal menjadi kekuatan masyarakat dalam menjaga perdamaian—dan Bhabinkamtibmas hadir untuk ikut merawatnya.
Berita Lainnya dalam Kategori Polsek
Komentar (0)
Tinggalkan Komentar
Komentar Sebelumnya
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!