Perjusami Saka Bhayangkara Resmi Ditutup, Wakapolres Aceh Tenggara Tekankan Peran Pramuka dalam Perangi Narkoba

Binmas Oleh: Humas Agara 18 November 2025 52x dilihat

Perjusami Saka Bhayangkara Resmi Ditutup, Wakapolres Aceh Tenggara Tekankan Peran Pramuka dalam Perangi Narkoba

Aceh Tenggara – Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Aceh Tenggara melaksanakan Upacara Penutupan Perkemahan Jumat, Sabtu, Minggu (Perjusami) Anggota Saka Bhayangkara dalam rangka Pelantikan Anggota Baru Saka Bhayangkara Angkatan XXV Tahun 2025. Kegiatan berlangsung pada Minggu, 16 November 2025, sekira pukul 14.30 WIB di Bumi Perkemahan Pantai Barat, Desa Salang Muara, Kecamatan Deleng Pokhkison, Kabupaten Aceh Tenggara.

Perkemahan yang mengusung tema “Peran Gerakan Pramuka Aceh Tenggara dalam Memberantas Narkoba” ini diikuti oleh 61 peserta yang terdiri dari anggota pramuka calon Saka Bhayangkara Polres Aceh Tenggara.

Upacara penutupan dipimpin oleh Wakapolres Aceh Tenggara, Kompol Yasir, S.E., M.S.M.,.Dalam amanatnya Wakapolres menyampaikan beberapa poin penting yaitu

Mengapresiasi partisipasi dan kedisiplinan para peserta, serta berharap materi yang telah diterima selama kegiatan dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.


Menegaskan kembali tujuan gerakan pramuka, yaitu membentuk karakter, kepribadian kuat, dan menjadikan generasi muda yang bermanfaat di sekolah maupun di tengah masyarakat.

Mengharapkan kontribusi positif para anggota pramuka sebagai generasi penerus bangsa, khususnya dalam menjaga lingkungan dari bahaya narkoba.

Menekankan pentingnya disiplin dan rasa tanggung jawab dalam kegiatan kepramukaan maupun kehidupan bermasyarakat.

“Selamat kepada anggota Pramuka Saka Bhayangkara yang telah menyelesaikan rangkaian kegiatan Perjusami. Saya mengapresiasi semangat dan partisipasi kalian. Ingatlah bahwa pramuka adalah wadah membentuk karakter dan kepribadian yang kuat. Jadilah generasi yang memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan negara,” ujar Wakapolres dalam amanat penutupannya.

Dengan pernyataan tersebut, Wakapolres Aceh Tenggara secara resmi menyatakan Kegiatan Perkemahan Perjusami Angkatan XXV Tahun 2025 ditutup.

Komentar (0)

Tinggalkan Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!